Visitasi akreditasi Prodi Hukum Strata Satu (S1) Fakultas Hukum (FH) UNTAG Surabaya dilaksanakan diruang I107 gedung pascasarjana ( 24/09/2016) dengan asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Prof. Dr. Arfin Hamid M,SH.MH dan Prof. Dr. Mella Ismelina Farma Rahayu, SH.M.Hum.
Prof. Dr. Mella Ismelina Farma Rahayu, SH.M.Hum selaku tim asesor dalam sambutannya mengatakan kami berdua hadir di fakultas hukum UNTAG Surabaya atas penugasan BAN-PT sehubungan dengan borang yang dikirim FH UNTAG Surabaya ke BAN-PT , kami sudah memeriksa borang tersebut dan hari ini kami mengkroscek kesesuain berkas. Selama kami melakukan visitasi baru kali ini yang terlengkap, semua jajaran civitas akademika UNTAG Surabaya hadir sungguh kekompakan yang luar biasa.
“ Kami disini untuk mengkroscek karena sebelumnya kami sudah memotret isi borang dan potret sangat cantik, hari ini kami mencoba memotret kembali apakah potret cantik diborang sesuai dengan yang dinyatakan. Kami harap kerjasama yang baik untuk kelancaran visitasi ini,” tutup Prof.Mella sebelum melakukan pengecekan data di Borang.
Dalam kesempatan yang sama Prof. Dr. Arfin Hamid M,SH.MH selaku asesor juga menyampaikan kehadiran kami di Fakultas Hukum UNTAG Surabaya tidak hanya untuk melakukan visitasi akredtasi melainkan lebih dari itu, kita akan sharing serta diskusi mengenai problem-problem yang sudah-sudah supaya tidak terulang dimasa mendatang dan juga menggandeng mahasiswanya untuk terus berprestasi, objektif, terukur, terdokumentasi, modern dimasa yang akan datang serta tujuan yang diinginkan bisa tercapai.
Dekan Fakultas Hukum UNTAG Surabaya Dr. Otto Yudianto,SH.M.Hum mengatakan kita berharap Prodi S1 Fakultas Hukum UNTAG Surabaya mendapatkan nilai maksimal meskipun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki setelah proses akreditasi ini. Untuk dokumen Fakultas Hukum sudah lengkap hanya penggunaan bahasa yang butuh perbaikan dan harus lebih memahami mengenai borang, karena seringkali berbicaranya dengan bahasa normatif. “ Kedepannya kita harus tertib administrasi, dokumen tertata dengan baik, data semua kegiatan dosen maupun tenaga kependidikan juga harus terdata dengan baik dan kedua yang dibutuhkan mulai dari evaluasi kemudian perencanaan kedepan, monitor sampai pada tindak lanjutnya itu yg harus dilakukan kedepan. Mudah – mudahan apa yang kita harapkan dalam adanya visitasi akreditasi ini terkabul,” harap dekan FH UNTAG Surabaya tersebut.
Adapun beberapa standar penilaian yang diperiksa oleh tim asesor, diantaranya: 1) Standar Penilaian Visi dan Misi, 2) Standar: Tata pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan Mutu, 3) Standar: Mahasiswa dan Lulusan, 4) Standar: Sumber Daya Manusia, 5) Standar: Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik, 6) Standar: Pembiayaan, Sarana dan Prasarana serta Sistem Informasi, dan 7) Standar: Penelitian, Pelayanan, dan Pengabdian Masyarakat dan Kerja Sama. (Menik)