Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Program Studi Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menggelar seminar bertajuk ‘Peran Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan HAM’. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Gedung R. Ing. Soekonjono lantai enam dan menghadirkan tiga narasumber yang ahli di bidangnya, yaitu Kepala Keasistenan Pengaduan Masyarakat Perwakilan Jawa Timur – Muflihul Hadi, S.H., M.H.; Peneliti Bidang Demokrasi dan HAM di Nusantara Center for Social Research – Rizky Bangun Wibisono, S.IP., M.Sc.; serta Dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya – Dr. Ahmad Sholikin Ruslie, S.H., M.H. (9/12).
Dekan Fakultas Hukum Untag Surabaya – Prof. Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H menyampaikan bahwa seminar ini menjadi wadah pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami HAM dan isu-isu terkait secara lebih mendalam. “Dengan adanya seminar ini, mahasiswa berkesempatan memperdalam pemahaman tentang HAM dan mengembangkan kemampuan kritis dalam menghadapi isu-isu yang berkaitan dengan keadilan dan kesetaraan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Prof. Slamet berharap mahasiswa Untag Surabaya dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat dengan menjunjung prinsip HAM. “Saya berharap mahasiswa terdorong untuk terlibat aktif sebagai agen perubahan di masyarakat dengan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya prinsip HAM dalam bermasyarakat,” tukas Dosen kelahiran Kota Pacitan itu.
Salah satu narasumber, Rizky Bangun Wibisono, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi HAM di Indonesia yang masih diwarnai banyak kasus pelanggaran. “Dengan maraknya kasus pelanggaran HAM akhir-akhir ini, kami sebagai masyarakat sipil tentu sangat menyayangkan kondisi negara kita saat ini,” tuturnya.
Rizky juga mengajak mahasiswa untuk lebih peka terhadap isu HAM dan meninggalkan perhatian terhadap isu-isu yang tidak esensial. “Mahasiswa sebagai aktor intelektual harus sering membaca isu-isu terkini yang esensial terkait HAM, lingkungan, budaya, dan lainnya, bukan hanya isu remeh-temeh yang tidak memiliki nilai penting,” imbuhnya.
Dalam pemaparannya, Dr. Ahmad Sholikin Ruslie menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam mengawasi dan melaporkan kasus pelanggaran HAM. “Sebagai mahasiswa, kalian dapat memantau situasi di lingkungan kampus atau masyarakat untuk mendeteksi kasus pelanggaran HAM yang terjadi. Jangan takut melaporkan ke pihak berwenang atau media massa agar segera mendapat penanganan yang tepat,” tegasnya.
Seminar ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru kepada mahasiswa sekaligus mendorong mereka untuk berkontribusi aktif dalam upaya perlindungan dan pemenuhan HAM di masyarakat. (vs/rz)