logo-untag-surabaya

Developed By Direktorat Sistem Informasi YPTA 1945 Surabaya

logo-untag-surabaya
logo-untag-surabaya

Detail Berita

Optimalkan MBKM melalui PLB, Mahasiswa FH Untag Surabaya gelar Sharing Knowledge

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya memproduksi Project Based Learning (PBL) dalam bentuk Podcast. Hadir sebagai narasumber, Komisioner Bawaslu Kota Surabaya – Usman, S.E. memberikan sharing knowledge dengan tema ‘Money Politic sebagai cikal bakal Pemimpin yang Korupsi’ bertempat di Taman Pascasarjana Untag Surabaya.

Kegiatan ini disambut baik oleh bintang tamu acara podcast, Ketua Bawaslu Kota Surabaya. “Kedatangan kami kemari dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus sudah menjadi kewajiban kami di bawaslu untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat utamanya melalui teman-teman mahasiswa,” tutur Usman. Melalui kegiatan ini Usman berharap, generasi untuk ikut berperan serta dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. “Kami berharap dari kegiatan ini minimal teman-teman mahasiswa dapat menginspirasi generasi muda bahwa kegiatan money politik itu sangat kejam dan menyengsarakan masyarakat jadi mari kita buat gerakan tolak money politik,” harapnya.

Ketua kelompok – Baharuddin Riqie bersama timnya yang terdiri dari 10 orang ini memilih topik money politic yang dikemas dalam acara podcast dan targetnya akan disosialisasikan untuk generasi muda, ke sekolah. “Podcast ini merupakan proyek dari mata kuliah tindak pidana khusus semester genap 2021/2022 yang akan disiarkan melalui kanal youtube Fakultas Hukum Untag Surabaya dan disosialisasikan di SMK Rajasa. Tidak hanya kemasan acara yang kekinian, kami mengangkat topik yang ditujukan bagi pemilih muda sesuai target sasaran proyek yaitu generasi muda,” terang Mahasiswa yang di semester 4 ini.

Inisiasi kegiatan ini dari Dosen Mata Kuliah Tindak Pidana Khusus – Wiwik Afifah, S.Pi., S.H., M.H. Disampaikan dalam wawancara, Wiwik menjelaskan dipilihnya PBL dalam pembelajaran sebagai upaya mengoptimalkan spirit Merdeka Belajar dalam memenuhi Indeks Kinerja Utama (IKU) MBKM. “Sebagai Kampus Merdeka tentu perlu mengoptimalkan spirit Merdeka Belajar dalam memenuhi IKU salah satunya dengan PBL ini,” jelasnya.

Terdapat beberapa tahapan yang harus ditempuh oleh mahasiswa dalam melaksanakan PBL ini, diawali dengan menyusun proposal proyek, pelaksanaan, hingga evaluasi. Wiwik menambahkan pada tahap evaluasi mahasiswa tidak hanya dituntut menulis artikel tetapi juga harus mempublikasikan hasil dari proyek tersebut. “Pertama-tama mahasiswa harus mempersiapkan proposal dari proyek yang mereka buat apakah sudah sesuai dengan target sasarannya, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan hingga pada akhir proyek mereka wajib membuat artikel yang di submit dalam call for paper milik Fakultas maupun LPPM,” tambah dosen yang juga Kepala Program Studi Ilmu Hukum ini.

Penggunaan PBL dalam pembelajaran ini guna membantu mahasiswa dalam mencapai capaian pembelajaran, tidak hanya materi tetapi juga softskill yang dimiliki. Seperti yang disampaikan oleh wiwik, “Dari PBL ini tidak hanya capaian belajarnya saja yang terpenuhi melainkan juga dapat mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam berkomunikasi, bekerja dalam tim, bekerja terukur, terampil, hingga tanggung jawab, ujarnya. (am/rz)



PDF WORD PPT TXT
Butuh bantuan?