logo-untag-surabaya

Developed By Direktorat Sistem Informasi YPTA 1945 Surabaya

logo-untag-surabaya
logo-untag-surabaya

Detail Berita

Kegigihan Yang Tinggi Sukses Antarkan Dekan FH Untag Surabaya Raih Gelar Guru Besar

Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Hukum. Prof. Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H., CMC ditetapkan menjadi Guru Besar terhitung sejak tanggal 24 Januari 2023. Pengukuhan oleh Rektor Untag Surabaya - Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, MM., CMA., CPA. di Gedung Graha Widya lantai dua Untag Surabaya pada Selasa, (24/1).

Guru Besar yang akrab disapa Prof. Slamet ini merupakan putra sulung asal Pacitan. Lahir 62 tahun yang lalu, kesederhanaan sebagai seorang anak petani mengantarkannya pada perjalanan hidup yang penuh dengan makna. Menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Airlangga Surabaya jurusan Ilmu Hukum tahun 1986. Kemudian menjadi lulusan terbaik program magister pada tahun 1999  dan menyelesaikan gelar doktor dengan predikat kelulusan Cumlaude di Universitas Brawijaya pada tahun 2009.

Segala kesuksesan yang diraih merupakan perjuangan serta dukungan istri dan anak-anak tercinta. “Keluarga adalah motivator, supporting system yang selalu mendukung saya dalam berkarya,” ungkap Ayah dari dua anak ini. Pengabdiannya di dunia pendidikan pun tidak bisa diragukan lagi. Hampir 37 Tahun mengabdi menjadi Dosen di Untag Surabaya dengan minat keilmuan pada Hukum Tata Negara dan berhasil menghasilkan belasan buku dan ratusan jurnal mulai dari tingkat nasional hingga internasional telah dipublikasikan.

Pada pengukuhan Guru Besar tersebut, Prof. Slamet menyampaikan orasi ilmiah bertajuk 'Norma Samar Sebagai Dasar Hukum Penggunaan Wewenang'. Penelitiannya dilatarbelakangi oleh keberadaan norma samar dalam undang-undang yang dapat disalahgunakan. “Norma samar melahirkan konsekuensi yang mengakibatkan adanya kewenangan bebas, baik itu wewenang bebas memilih maupun wewenang bebas menilai, dan berpotensi disalahgunakan,” ungkapnya.

Dalam orasinya, Prof. Slamet mengatakan meski hukum itu harus besifat pasti namun justru keberadaan norma yang samar tidak dapat dihindarkan bahkan justru diperlukan. "Jika norma dirumuskan dengan pasti, maka justru akan membelenggu pengemban kewenangan untuk kreatif dan inovatif untuk mewujudkan keadilan dalam masyarakat,” ungkapnya. Dari hasil penelitian tersebut, Prof. Slamet menawarkan penggunaan norma samar dengan pembatasan-pembatasan. “Melalui asas-asas umum pemerintahan yang baik dan memperhatikan nilai-nilai yang hidup dan terpelihara di dalam masyarakat,” paparnya.

Berkat kegigihan serta kerja keras yang tidak pernah putus, Prof. Slamet berhasil meraih Gelar Guru Besar bidang Ilmu Hukum. “Jangan berhenti belajar, berusaha dan berdoa. kuncinya adalah sabar dan tawakal,” pesannya penuh makna.

Pada kesempatan yang sama, sambutan dan ucapan selamat disampaikan oleh Ketua YPTA Surabaya - J. Subekti, S.H., M.M.. yang memberikan apresiasi atas kerja keras Prof. Slamet. “Secara pribadi saya menghargai jiwa kinetis dan semangat tinggi Prof. Slamet untuk bisa mencapai jabatan Guru Besar ini,” ungkapnya. J Subekti juga mengaku bahwa Prof. Slamet menunjukkan pengabdiannya yang begitu tinggi kepada Bangsa dan Negara Indonesia melalui Untag Surabaya.

Sambutan dan ucapan selamat lainnya disampaikan oleh para kolega melalui saluran digital, di antaranya Wakil Menteri Hukum dan HAM RI - Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur – Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., Dekan FH UMM - Dr. Tongat, S.H., M.Hum. (ms/rz)



PDF WORD PPT TXT