Capaian gemilang Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya di berbagai bidang yang terus berkembang pesat selama lima tahun terakhir menjadi rujukan bagi perguruan tinggi swasta lainnya untuk turut melakukan berbagai upaya pengembangan dalam bidang akademik maupun non akademik. Rabu, (16/11) Fakultas Hukum Untag Surabaya menerima kunjungan dari Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga. Berlangsung di Ruang Diskusi dan Pertemuan G205, kunjungan ini dalam rangka studi banding dan diikuti oleh pejabat struktural di lingkungan Fakultas Hukum Untag Surabaya.
Dekan Fakultas Hukum Untag Surabaya - Dr. Slamet Suhartono, SH., MH. menyambut baik rombongan UKSW Salatiga yang hadir. “Suatu kehormatan bagi kami untuk menjadi lokasi studi banding UKSW. Kami pun pernah melakukan studi banding dan menjadi bahan evaluasi,” katanya. Slamet melanjutkan bahwa studi banding dapat membawa manfaat bagi kedua institusi dalam pengembangan studi Ilmu Hukum ke depan.
Ketua Program Studi Ilmu Hukum UKSW Salatiga - Dr. Christina Maya Indah, SH., M.Hum. mengaku bersyukur dapat diterima dengan baik oleh Untag Surabaya. “Melalui studi banding ini kami ingin mempelajari beberapa hal yang ingin diketahui agar jadi masukan untuk pengembangan prodi kami,” ungkapnya. Maya menuturkan pihaknya sedang melakukan revisi kurikulum. “Tentu akan menjadi masukan bagi kami, terutama untuk me-review kurikulum kami,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Program Studi Ilmu Hukum Untag Surabaya - Wiwik Afifah, S.H., S.Pi., M.H. menyebutkan bahwa Fakultas Hukum Untag Surabaya menerima Hibah Kerjasama Kurikulum (KSK) dari Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek RI. “Melalui Hibah KSK dari Dikti ini, kami melakukan rekonstruksi kurikulum menjadi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia,” sebutnya. Wiwik menambahkan jika MBKM banyak membawa manfaat. “Mahasiswa bisa mengikuti magang, mengabdi di desa, riset hingga pertukaran pelajar. Ada konversi 20 sks,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Untag Surabaya - Dr. Syofyan Hadi, S.H., M.H. memaparkan bahwa prodi tersebut menerima mahasiswa baru asal prodi S1 non Hukum. “Jadi mereka akan mengikuti matrikulasi selama satu minggu, sehingga bisa menerima pembelajaran keilmuan Hukum secara komprehensif sebelum memulai perkuliahan Magister bersama kami,” paparnya. Syofyan menjelaskan bahwa terdapat tiga ujian akhir yang perlu ditempuh. “Sebelum Sidang Tesis, harus ikut Ujian Proposal dan Ujian Progress Report,” jelasnya.
Baik Slamet maupun Maya berharap studi banding yang telah dilaksanakan dapat memberi manfaat dan meningkatkan kemitraan kedua belah pihak. “Semoga bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pengajaran. Harapannya kita bisa meningkatkan kualitas institusi bersama,” ujarnya. Maya juga berharap dapat menjalin kemitraan secara formal pada bulan Desember. “Tentu kami ingin bekerjasama. Secara prosedural, Perjanjian Kerja Sama baik MoU dan MoA baru bisa dilaksanakan dengan Rektor dan Dekan baru yang akan dilantik bulan depan,” tutupnya. (um/rz)