Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dosen Program Studi Teknik Industri – Ir. Wiwin Widiasih, S.T., M.T., berhasil meraih pendanaan Program Insentif Kekayaan Intelektual Berdampak (KI BERDAMPAK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Penghargaan bergengsi ini diberikan kepada para dosen dan peneliti di Indonesia yang berhasil menghasilkan karya Kekayaan Intelektual (KI) dengan nilai kebermanfaatan tinggi bagi masyarakat, industri, maupun pembangunan daerah. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 0283/C4/AL.04/2025, Ir. Wiwin dinyatakan lolos sebagai penerima program KI BERDAMPAK untuk tahun 2025.
Dalam keterangannya, Ir. Wiwin menjelaskan bahwa pencapaian ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas hasil riset dosen Untag Surabaya, tetapi jg bukti bahwa karya akademik memberikan dampak sosial dan ekonomi scara langsung. “Kekayaan intelektual bukan sekadar hasil riset yang dipatenkan, tetapi bentuk nyata kontribusi ilmu pengetahuan bagi masyarakat. Program ini menjadi dorongan besar bagi dosen untuk terus berinovasi dan mengembangkan hasil penelitian yang bisa dimanfaatkan industri dan masyarakat luas,” ungkapnya.
Berawal pada tahun 2023, salah satu karya inovatif yang dikembangkan oleh Ir. Wiwin bersama tim adalah riset pengabdian masyarakat bertajuk ‘Pemanfaatan Limbah Pegas Kasur sebagai Bahan Baku Alternatif Industri Pengolahan Logam di Desa Laban, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik’. Program ini melibatkan mahasiswa dalam konsep project-based learning, sekaligus mnghasilkan prototipe mesin penggulung dan pemotong pegas tarik yang lebih ergonomis serta mndukung peningkatan kapasitas produksi UMKM mitra. “Kami ingin memastikan hasil penelitian di kampus tidak berhenti di laboratorium, tetapi benar-benar digunakan dan memberi nilai tambah bagi pelaku industri kecil dan msyarakat,” tambahnya.
Program KI BERDAMPAK Kemdiktisaintek sendiri merupakan skema insentif nasional untuk meningkatkan produktivitas dosen dalam menghasilkan luaran penelitian bernilai ekonomi dan sosial. Berdasarkan panduan resmi program, insentif ini diberikan kepada dosen aktif di seluruh perguruan tinggi Indonesia yang memiliki karya paten atau non-paten yang telah dimanfaatkan masyarakat atau industri dengan dampak signifikan.
Rektor Untag Surabaya – Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, M.M., CMA., CPA., menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Menurutnya, capaian Ir. Wiwin menjadi representasi komitmen kampus dalam memperkuat riset yang berdampak nyata sesuai arah kebijakan Kampus Berdampak. “Untag Surabaya mendorong dosen untuk tidak hanya berorientasi pada publikasi ilmiah, tetapi juga menghasilkan inovasi yang dapat dihilirisasi. Pencapaian ini menjadi contoh nyata bahwa hasil penelitian dari kampus merah putih mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan industri,” tutur Prof. Nugroho.
Prestasi ini sekaligus menegaskan peran Untag Surabaya dalam mendukung ekosistem riset dan inovasi nasional yang berkelanjutan serta berkontribusi terhadap daya saing bangsa melalui pemanfaatan hasil kekayaan intelektual. (rz)